Sabtu, 30 Agustus 2008

Delapan Sketsa tentang Pluralisme (1)

“PRAGMATISME,” SEBAGAI PERMULAAN

Bertolak dari pengalaman, saya dapat mengatakan bahwa setiap sensasi dalam mencerap karya seni, dalam hal ini seni rupa, adalah unik, mengandung nilai dalam dirinya sendiri, dan tak terbandingkan. Di depan sebuah Jackson Pollock: saya tak merasa perlu menolokkannya dengan sebuah Hendra Gunawan. Di depan sebuah Made Budi: saya bisa merasakan subversi, seperti halnya di depan sebuah Fernando de Szyslo, tanpa menyimpulkan bahwa yang satu lebih “maju” ketimbang yang lain.

Saya seorang pragmatis, setidaknya pada masa lampau saya. Seni rupa, selalu merupakan anasir—rupa di antara rupa-rupa lain—dalam lingkungan. Lukisan di ruang tamu adalah penyedap atau pelengkap, ia mengimbangi perabotan, jambangan, taplak meja, cat dinding, dan benda-benda lain: pada masa kanak dan remaja, seperti kebanyakan orang, selera-rupa saya terbentuk oleh lukisan pemandangan alam gaya Mooi Indie, atau lebih tepat repro atau tiruannya. Ketika saya jatuh kasmaran pada sastra—dan menganggap sastra sebagai seni tinggi—lukisan tetaplah “barang biasa,” meskipun ia lama-kelamaan berubah fungsi. Demikianlah, seni rupa, khususnya lukisan, adalah pendidik mata. Alam dan kota-kota, saya lihat sebagai pantulan lukisan pemandangan alam, bukan sebaliknya. Jika puisi lirik menyarikan dunia—membuat dunia ini “sekadar” suasana hati—lukisan membuat diri ini keluar membesar ke dunia.

Sisa kasmaran pada gaya Mooi Indie tak bisa hilang, bahkan ketika makin besar rasa penasaran saya pada blok-blok warna Barnett Newman, sejak saya melihatnya di Berlin pada pertengahan 1993.

Tapi bagaimana mungkin “mempunyai nilai dalam dirinya sendiri” selaras dengan pragmatisme? Mungkinkah saya puas dengan seni yang kecil dan terbatas—berbeda dengan Arahmaiani yang (ingin) “memperluas kanvas saya seluas-luasnya menjadi kehidupan itu sendiri, dan mengganti kuas dan cat dengan unsur-unsur yang ada dalam kehidupan”?

Pragmatisme: saya pada dasarnya “menuntut” seni rupa tak lain sebagai bagian dari rupa-rupa lain, yang ada “guna”-nya. Namun, ternyata, seni rupa memisahkan diri dari rupa. Bukan karena kritikus dan sejarawan seni rupa kita menjauhkan seni dari desain dan kriya. Tapi karena ruang publik menghilang. Taman umum, plaza kota, kaki lima, menyusut, sebelum akhirnya punah: semua menjadi ruang sisa dalam kapitalisme-primitif perkotaan. Mata publik tak terdidik oleh susunan rupa yang bisa memuaskan gairah bermain, rekreasi. (Bermain adalah mencipta kembali, bukan?) Sementara seni rupa publik dan museum—saya bicara tentang institusi(-onalisasi), bukan sekadar gedung dan barang—yang menjadikan seni rupa sebagai milik umum, tak kunjung tiba, mungkin tak akan tiba juga. (bersambung)